JAMBI - Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani membuka Pasar Murah Ramadan 1444 H yang digelar Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Jambi, Selasa (28/3)
Kegiatan yang dipusatkan ini halaman Kantor TP PKK Provinsi Jambi, dihadiri Ketua TP-PKK Hj.Hesti Haris, dan Ketua Organisasi Wanita lainnya.
Baca juga:
Memahami Saham dan Cara Membeli Untuk Pemula
|
Wagub mengatakan, stabilitas harga kebutuhan bahan pokok merupakan hal yang sangat penting yang menjadi perhatian pemerintah, baik pusat maupun daerah.
“Ketersediaan pemenuhan konsumsi, termasuk keterjangkauan harga pangan yang cukup, aman, bermutu dan bergizi seimbang menjadi kewajiban pemerintah untuk menyediakannya, serta untuk menekan kenaikan harga-harga atau mengendalikan inflasi, ” ucap Wagub Andullah Sani.
Dijelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berkomitmen dan serius dalam menjaga stabilitas harga pangan. Salah satunya melalui program stabilisasi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting, yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2021-2026. Sesuai yang tertuang melalui misi ke-2 "Memantapkan Perekonomian Masyarakat dan Daerah".
“Oleh karenanya, atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya sangat mengapresiasi Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jambi serta seluruh pihak yang telah menginisiasi pelaksanaan kegiatan Pasar Murah Ramadhan 1444 H ini.
Upaya TP PKK Provinsi Jambi ini menjadi salah satu wujud kontribusi yang besar dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan serta kestabilan harga pangan, yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat, ” jelasnya.
Wagub berharap, TP PKK Provinsi Jambi dapat menularkan semangat serta menjadi pelopor dan motor penggerak TP PKK Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi dalam menyelenggarakan pasar murah, sehingga kestabilan harga bahan pokok atau pangan dapat merata di seluruh wilayah di Provinsi Jambi.
“Saya berpesan kepada TP PKK Provinsi Jambi, dalam penyelenggaraan pasar murah ini dapat memprioritaskan warga kurang mampu, guna meringankan beban hidup masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pangan di Bulan Ramadan, " bebernya. (IS/mar)