JAMBI - Kepolisian Daerah Jambi bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jambi terkait terus berupaya mencari solusi terbaik untuk menertibkan sengkarut lalu-lintas angkutan truk batubara yang saat masih banyak melanggar aturan dan meresahkan masyarakat.
Seperti yang dikerjakan Polda Jambi jajaran dalam dua hari ini. Menurut Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy, sebanyak 34 truk batubara diamankan saat melintasi beberapa ruas jalan negara di Jambi.
"Sejak Senin kemarin pihak kepolisian melakukan patroli dan menemukan banyak truk angkutan batubara yang melintas di beberapa titik wilayah Kota Jambi melakukan pelanggaran, " beber Mas Edy.
Disebutkan, dari hasil operasi tersebut antara lain ditemukan pelanggaran 10 unit turk batubara (Polsek Jambi Timur), 11 unit (Polsek Jelutung ), 4 unit (Polsek Kota Baru), 3 unit di wilayah hukum Polsek Telanaipura, 3 unit maisng-masing oleh Polsek Danau Teluk dan Pelayangan, dua unit (Polsek Jambi Selatan), dan satu unit di wilayah Polsek Pasar.
"Saat ini supir truk beserta kendaraannya sedang diamankan dan akan diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian karena telah menyalahi aturan. Patroli dan penertiban akan terus dilakukan oleh pihak kepolisian agar tidak ada truk yang lolos melintas ke dalam Kota, " kata Mas Edy (UTI)